Dongkrak Kualitas Layanan UB Dari Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022
Dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada pengguna jasa UB dan melaksanakan PERMENPAN-RB No.14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, maka setiap badan publik termasuk Universitas Brawijaya wajib dan diharuskan untuk melaksanakan SKM setiap tahun sebagai bentuk evaluasi pelayanan. Pengisian kuisioner dilakukan oleh seluruh sivitas akademika UB (Dosen, Tenaga Kependidikan/Karyawan, Mahasiswa dan Pihak Luar).
Oleh karena itu Fakultas Ilmu Komputer (FILKOM UB) juga turut berupaya untuk berkontribusi dalam penilaian tahun ini dimana dengan menyelenggarakan Sosialisasi & Pendampingan Pengisian SKM UB 2022 pada Selasa (6/12/2022) dengan mengundang Ir. Zainul Abidin, ST., MT., M.Eng., Ph.D. selaku Ketua Pusat Keluhan dan Survey Kepuasan, Divisi Informasi, Dokumentasi, dan Keluhan (DIDK) Universitas Brawijaya.
Mengawali kegiatan sambutan disampaikan Wakil Dekan Bidang Umum, Keuangan, dan Sumber Daya; Agus Wahyu Widodo, ST., M.Cs. Beliau menyampaikan bahwa pengisian SKM ini selain untuk penilaian universitas juga akan berdampak pada penilaian layanan di fakultas khusnya FILKOM. Harapannya dosen dan juga tenaga kependidikan turut aktif dalam mengisi sesuai dengan kondisi nyata yang ada di FILKOM dengan penilain yang baik dari segi layanan dan juga fasilitasnya.
“Survei Kepuasan Masyarakat dapat menjadi bahan penilaian terhadap unsur pelayanan yang masih perlu perbaikan dan menjadi pendorong setiap unit penyelenggara pelayanan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya dan juga fasilitasnya,” terang beliau.
Selanjutnya sosialisasi mengenai SKM UB serta pendampingan pengisian bersama Ir. Zainul Abidin, ST., MT., M.Eng., Ph.D. Beliau menyampaikan fokus penilaian SKM adalah layanan yang dirasakan oleh responden di seluruh lingkungan UB selama tahun 2022 baik dari layanan yang ada di tingkat Universitas, Fakultas, Departemen, Program Studi, Lembaga, Direktorat dan Unit kerja. Nantinya Responden dapat memberikan penilaian lebih dari 1 tujuan dengan cara mengisi kuesioner lebih dari satu kali.
“Sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum (PTN-BH) di Indonesia, Universitas Brawijaya memiliki jumlah civitas akademika yang besar mulai dari Mahasiswa, Dosen, Karyawan. Baik civitas akademika maupun pihak luar tidak lepas dari layanan yang diberikan UB. Oleh karena itu, penting sekali bagi UB untuk menjaga kualitas layanan tersebut,” jelasnya.
Zainul juga menambahkan salah satu cara untuk menjaga kualitas layanan adalah dengan mengetahui kelebihan dan kekurangan UB dalam memberikan pelayanan. Maka dari itu sejak tahun 2012 hingga sekarang UB rutin melakukan evaluasi melalui Survei Kepuasan Masyarakat yang biasa dikenal dengan SKM. Stake holder diberikan kesempatan untuk memberikan penilaian terhadap layanan UB. Dalam hal ini Pusat Informasi, Dokumentasi, dan Keluhan (PIDK) ditunjuk sebagai unit yang melaksanakan SKM tersebut.[drn]
Untuk Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 dapat melalui link berikut
https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSc2-rcxWHfIC1kLJlBRnjYXjN2HAMFKx6n_msDppgR7svULzw/formResponse