Kaprodi PTI Jelaskan Proses Konversi MK MBKM Semester Genap 2021/2022

Kaprodi PTI Jelaskan Proses Konversi MK MBKM Semester Genap 2021/2022

Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) merupakan program yang bertujuan mendorong mahasiswa agar dapat menguasai berbagai keilmuan sebagai bekal memasuki dunia kerja. Namun, proses konversi MBKM pada program studi PTI sering kali membuat mahasiswa bingung. Proses konversi mata kuliah MBKM yang sedang dilakukan oleh program studi PTI, membuat status SIAM pada mahasiswa yang mengikuti MBKM berubah menjadi terdaftar.

Ir. Admaja Dwi Herlambang, S.Pd., M.Pd. selaku kaprodi PTI menginstruksikan mahasiswa yang ingin mengambil MBKM untuk sekaligus mengisi KRS. Hal ini dikarenakan pengumuman MBKM yang jauh setelah pengisian KRS. Jika mahasiswa sudah mengisi KRS dan pada akhirnya diterima MBKM, mahasiswa dapat melakukan izin kepada masing-masing dosen pengampu mata kuliah untuk tidak aktif selama perkuliahan.

“Konversi MK MBKM PTI dilakukan pada penghujung semester. Status Sistem Informasi Akademik Mahasiswa (SIAM) pada mahasiswa yang mengikuti MBKM akan berubah dari status merdeka belajar menjadi terdaftar terlebih dahulu. Hal ini karena sedang dilakukan konversi MK MBKM. Sama halnya seperti mahasiswa reguler yang sudah menyelesaikan UAS, nilai akan keluar satu per satu.” terang Herlambang.

Herlambang menambahkan, mahasiswa yang sedang mengikuti MBKM dan sudah mengambil mata kuliah semester ini tidak perlu melaksanakan UAS untuk melengkapi nilainya. Hal ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi mahasiswa yang sedang menempuh MBKM. Selain itu, Herlambang juga menjelaskan kebijakan dalam melakukan konversi MK MBKM yang diterapkan oleh masing-masing program studi itu berbeda-beda. Sehingga kebijakan ini tidak berlaku untuk satu FILKOM.

Herlambang selaku kaprodi PTI juga berpesan bahwa program studi mengharapkan mahasiswa menyelesaikan kuliah selama 4 atau 3,5 tahun dan selalu melakukan konsultasi akademik ke DPA. Jika mahasiswa mengalami kendala yang belum dapat terjawab pada konsultasi akademik, mahasiswa dapat melakukan konsultasi langsung ke kaprodi PTI. Program studi tidak bermaksud untuk mempersulit kelulusan mahasiswa karena hal itu akan berpengaruh ke akreditasi program studi.[sul/display/drn]