Penyesuaian jam perkuliahan selama bulan Ramadhan dan tentang pelaksanaan kuliah Hybrid

Penyesuaian jam perkuliahan selama bulan Ramadhan dan tentang pelaksanaan kuliah Hybrid

Sehubungan dengan datangnya bulan Ramadhan dan adanya penyesuaian jam kerja, serta menindaklanjuti SE Dekan no 958/UN10.F15/PP/2022 tentang perkuliahan hybrid, maka dengan ini diumumkan bahwa:

  1. Selama bulan Ramadhan terdapat penyesuaian jam perkuliahan, baik yang dilaksanakan secara luring/hybrid di ruang kelas maupun secara daring (non kelas)
  2. khusus untuk perkuliahan yang dilaksanakan secara luring di kampus, terdapat penyesuaian tambahan yakni seluruh mata kuliah hanya diselenggarakan maksimum 1 jam di dalam kelas, dengan jam mulai dan jam selesai yang berbeda dengan penyelenggaraan daring (Gambar 1)
  3. pengaturan perkuliahan secara daring atau luring adalah mingguan berdasarkan departemen (Gambar 2). khusus minggu ke-13 (2-6 Mei 2022) menyesuaikan libur lebaran. jika ada perkuliahan yang masih terlaksana dalam minggu tersebut maka dilaksanakan secara daring.
  4. Untuk mata kuliah terjadwal dalam minggu luring, maka pelaksanaan kuliah menggunakan “jam luring ramadhan”, serta ruangan yang dapat dilihat pada akun SIAM/SIADO (mohon selalu mengecek ruangan berkala, karena dimungkinkan ada penyesuaian ruangan jika terjadi bentrok)

Gambar 1. Penyesuaian jam

Gambar 2. Skema penjadwalan hybrid mingguan per departemen