Penyesuaian jam perkuliahan selama bulan Ramadhan dan tentang pelaksanaan kuliah Hybrid
Sehubungan dengan datangnya bulan Ramadhan dan adanya penyesuaian jam kerja, serta menindaklanjuti SE Dekan no 958/UN10.F15/PP/2022 tentang perkuliahan hybrid, maka dengan ini diumumkan bahwa:
- Selama bulan Ramadhan terdapat penyesuaian jam perkuliahan, baik yang dilaksanakan secara luring/hybrid di ruang kelas maupun secara daring (non kelas)
- khusus untuk perkuliahan yang dilaksanakan secara luring di kampus, terdapat penyesuaian tambahan yakni seluruh mata kuliah hanya diselenggarakan maksimum 1 jam di dalam kelas, dengan jam mulai dan jam selesai yang berbeda dengan penyelenggaraan daring (Gambar 1)
- pengaturan perkuliahan secara daring atau luring adalah mingguan berdasarkan departemen (Gambar 2). khusus minggu ke-13 (2-6 Mei 2022) menyesuaikan libur lebaran. jika ada perkuliahan yang masih terlaksana dalam minggu tersebut maka dilaksanakan secara daring.
- Untuk mata kuliah terjadwal dalam minggu luring, maka pelaksanaan kuliah menggunakan “jam luring ramadhan”, serta ruangan yang dapat dilihat pada akun SIAM/SIADO (mohon selalu mengecek ruangan berkala, karena dimungkinkan ada penyesuaian ruangan jika terjadi bentrok)
Gambar 1. Penyesuaian jam
Gambar 2. Skema penjadwalan hybrid mingguan per departemen