Surat Edaran tentang Perkuliahan Semester Genap TA 2021/2022 Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya

Surat Edaran tentang Perkuliahan Semester Genap TA 2021/2022 Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya

S U R A T E D A R A N
Nomor : 620/UN10.F15/PP/2022
TENTANG
PERKULIAHAN SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2021/2022
DI FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Berdasarkan Surat Edaran Rektor Universitas Brawijaya Nomor 2151/UN10/TU/2022 Tentang Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 dan Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dan Surat Perintah Rektor Universitas Brawijaya Nomor 2196/UN10/TU/2022 tentang Penyelenggaraan Perkuliahan Full Daring, serta mempertimbangkan perkembangan Level PPKM Kota Malang, maka Fakultas Ilmu Komputer membuat kebijakan terkait Perkuliahan Semester Genap TA 2021/2022 sebagai berikut:

  1. Proses Belajar Mengajar (PBM) Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya dilakukan secara daring selama Bulan Februari. Aktifitas PBM dimaksud meliputi perkuliahan, kuliah kerja/praktik lapangan, bimbingan skripsi, magang, ujian skripsi dan thesis, serta bentuk kegiatan terkait perkuliahan lainnya.
  2. Mahasiswa FILKOM yang saat ini berada di Kota Malang dimohon untuk tetap berada di Kota Malang dan dihimbau untuk tidak kembali pulang ke daerah asal/luar kota Malang. Fakultas akan segera mengumumkan kebijakan perkuliahan tatap muka terbatas jika kondisi memungkinkan.
  3. Proses bimbingan skripsi dan PKL mahasiswa yang dilakukan secara luring, maka perlu untuk membuat perjanjian dengan Dosen masing-masing.
  4. Dalam hal terjadi situasi darurat atau meningkatnya angka penyebaran Covid-19 maka kebijakan perkuliahan ini dapat ditinjau kembali.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan keselamatan dan pertolongan kepada kita semua.

11 Februari 2022
Dekan,

Prof. Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.
NIP197209191997021001

Surat edaran dapat diunduh di sini