Audiensi Evaluasi Akademik Prodi Teknik Informatika Semester Genap 2020/2021

Audiensi Evaluasi Akademik Prodi Teknik Informatika Semester Genap 2020/2021

Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan Audiensi Evaluasi Akademik pada hari Juma’at (23/7/2021) secara daring melalui Zoom. Kegiatan Audiensi ini mengundang para orang tua atau wali dari mahasiswa yang terkena evaluasi akademik, serta  turut hadir Sekretaris Jurusan Teknik Informatika yaitu Ir. Primantara Hari, M.Sc. dan Ketua Prodi Teknik Informatika, Adhitya Bhawiyuga, S.Kom., M.Sc. untuk memberikan arahan kepada mahasiswa dan orang tua/wali mahasiswa yang hadir pada kegiatan ini.

“Kegiatan audiensi evaluasi akademik ini tidak bertujuan untuk menghakimi para mahasiswa, tapi secara bersama-sama, baik prodi dan orang tua mahasiswa untuk mencari solusi dari permasalahan akademik yang dilalui putra putrinya agar dapat terselesaikan dan lancar dalam kedepannya, sehingga lulus menjadi sarjana dari Prodi Teknik Informatika” ujar Adhitya mengawali acara.

Sebagai pengantar materi Adhitya juga mengingatkan terkait prosedur dan persyaratan kelulusan di Universitas Brawijaya yang sudah diatur dan ditetapkan oleh Kementerian. Persyaratan utama, mahasiswa harus lulus dengan SKS Kumulatif sejumlah minimal 144 SKS yang didalamnya sudah terdapat mata kuliah, PKL dan tugas akhir atau skripsi. Perlu diketahui selama mengikuti perkuliahan mahasiswa juga dilarang untuk mendapatkan nilai E serta nilai D atau D+ tidak melebihi 10 persen dari keseluruhan SKS kumulatif lulus.

Menurut Adhitya, mahasiswa dianggap menerima evaluasi akademik adalah mahasiswa aktif yang terdaftar atau terminal di semester Genap 2020/2021. Selain itu terdapat mahasiswa yang dianggap berpotensi bermasalah secara akademik seperti sudah memasuki masa studi 8 semester tetapi capaian SKS kumulatif kurang dari 134 SKS.

Aditya juga memberikan saran atau alternatif bagi mahasiswa untuk melakukan perbaikan nilai seperti mengulang mata kuliah yang dapat diambil di semester regular dan semester antara. Selain itu, mahasiswa juga dapat menempuh ujian khusus, akan tetapi dalam alternatif ini memiliki persyaratan dimana mahasiswa mahasiswa sudah mengerjakan skripsi minimal P2 sebelum mengajukan semhas, kedua maksimal 9 SKS dan yang diambil adalah mata kuliah yang diulang. Alternatif ketiga adalah penghapusan mata kuliah pilihan, kemudian pilihan terakhir yaitu pengajuan pengunduran diri jika memang sudah tidak dapat diperbaiki lagi nilai dan kekurangan SKS nya.

Audiensi ini juga memberikan kesempatan tanya jawab bagi mahasiswa dan orang tua/walinya kepada prodi sehingga prodi dapat memberika solusi dan alternatif atas kendala yang dimiliki oleh masing-masing mahasiswa yang terkena evaluasi akademik.(drn)