Pembekalan Aktivitas dan Pelaporan Kegiatan Kemahasiswaan Kepada Pengurus BEM/DPM 2021/2022
Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Aktivitas dan Peelaporan Kegiatan Kemahasiswaan Kepada Pengurus BEM/DPM 2021/2022 dimana kegiatan ini terbagi menjadi 2 (dua) waktu, yang pertama dilaksanakan pada hari Sabtu (6/3/2021) dan yang kedua pada minggu berikutnya di hari Sabtu (13/3/2021). Pada kesempatan ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Tenaga Kependidikan khususnya bagian Kemahasiswaan serta para pengurus BEM/DPM FILKOM Angkatan 2021/2022. Pembekalan Aktifitas dan Pelaporan Kegiatan Kemahasiswaan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Pada hari pertama kegiatan dibuka oleh sambutan dari Dekan FILKOM UB yaitu Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., MT., Ph.D. Beliau menyampaikan bahwa tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk menyampaikan ke pengurus BEM/DPM yang baru mengenai perubahan standar prosedur pengajuan proposal kegiatan kemahasiswaan pada saat pandemic saat ini. Wayan juga menyampaikan kegiatan Kampus Merdeka yang digagas oleh Kemendikbud tidak hanya mengacu pada bidang akademik saja, tetapi juga mencangkup kegatan-kegiatan kemahasiswaan. Beliau juga berharap kegiatan dalam bidang akademik dan juga kemahasiswaan dapat berjalan secara sinkron.
Sesi kedua paparan dari Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan yaitu Drs. Muh. Arif Rahman, M.Kom. Beliau menyampaikan kegiatan kemahasiswaan yang berbasis Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Sistem Informasi Manajemen Pemeringkatan Kemahassiwaan (Simkatmawa). IKU disini digunakan sebagai unsur untuk mengukur performance yang diartikan sebagai penentuan klasifikasi PTN dalam dukungan sumberdaya dan anggaran yang difasilitasi oleh Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. Kedua sebagai ajang transformasi 8 indikator, secara spesifik Arif Rahman untuk kemahasiswaan indikator yang harus diperhatikan yaitu lulusan yang mendapaatkan pekerjaan layak, mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus dan kelas yang kolaboratif serta partisipatif. Kegiatan yang diajukan oleh mahasiswa harus mengacu pada IKU dan Simkatmawa. Kegiatan ini terdiri dari bidang kompetisi 70%, bidang organisasi 20% dan pengabdian masyarakat 10%.
“Program yang dulunya hanya untuk penguatan oraganisasi berubah menjadi prestasi sebagai tujuan utamanya. Mahasiswa diharapkan mampu bersaing dalam berbagai kompetisi, seperti dapat bergabung pada program kewirausahaan serta bergabung dalam kegiatan magang/scholarship”.
Sesi ketiga diisi oleh bagian kemahasiswaan disini ada Rendra Firmansyah,SE. selaku Subkoordinator bagian Akademik dan Kemahasiswaan serta Wiwin Lukitohadi, S.H., S.Psi., CHRM. dan Prasetyo Iskandar, ST. yang menjelaskan alur pengajuan proposal kegiatan mahasiswa serta sosialisasi Satuan Kegiatan Mahasiswa (SKM). SKM disini sangat penting manfaatnya dikarenakan sebagai sebuah system yang mewadahi dalam merekan kegiatan mahasiswa non akademik baik secara internal maupun eksternal seperti kegiatan perlombaan atau anggota organisasi kemahasiswaan.
Masuk dalam pertemuan kedua yang dilaksanakan seminggu setelah kegiatan pertama, materi pertama yang disampaikan adalah layanan administrasi kemahasiswaan yang disampaikan oleh Hermawan Dwi Putra, SH., MH. selaku tenaga kependidikan bagian kemahasiswaan. Hermawan menyampaikan layanan administrasi kemahasiswaan mencangkup surat rekomendasi mahasiswa, surat keterangan tidak menerima beasiswa ganda, surat dispensasi mahasiswa, surat penunjang PKL jalur lomba, surat kegiatan mahasiswa, pengajuan sertifikat kegiatan mahasiswa, legalisir sertifikat mahasiswa dan pembuatan surat tugas. Selain paparan diatas Hermawan juga mengadakan kuis behadiah bagi peserta agar lebih antusias dalam mengikuti kegiatan pembekalan ini. Selanjutnya masuk dalam materi kedua yang disampaikan Dina Oktavia Mariana, SE. yang menjelaskan alur pengajuan LPJ untuk kegiatan kemahasiswaan. Alur pengajuan disini terbagi menjadi dua dimana LPJ kegiatan tanpa pendanaan dan LPJ kegiatan dengan pendanaan. Dina juga menjelaskan isi untuk LPJ kegiatan serta masalah dan kesalahan yang sering muncul Ketika mahasiswa membuat LPJ kegiatan agar kedepannya tidak muncul masalah yang sama.
Materi terakhir sebagai penutup disampaikan oleh Ahmad Nasichudin, SE. selaku tenaga kependidikan bagian keuangan yang menjelaskan secara gari besar pengertian LPJ serta pertanggungjawaban LPJ Kegiatan Kemahasiswaan. Nasichudin juga menyampaikan isu-isu terkait LPJ keuangan mahasiswa agar mahasiswa dapat lebih memahami realita yang ada, serta mengetahui ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam pengajuan LPJ. Diharapkan dengan diadakannya acara pembekalan selama dua hari ini dapat memberikan pemahaman kepada pengurus BEM/DPM Angkatan 2021/2022 untuk membantu teman-teman mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan selama masa pandemi ini.(drn)