Perubahan KRS/Batal tambah Mata Kuliah (8-26 Februari 2021)
- Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19 Februari 2021 (akhir minggu pertama kuliah)
- Proses “Batal Tambah” khusus Mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021 (akhir minggu kedua kuliah)
- Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021 (akhir minggu kedua kuliah)
- Proses melakukan batal tambah adalah sbb:
- Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada FilkomApps
- Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari FilkomApps
- Konsultasi dan persetujuan dengan tanda tangan di Form Perubahan KRS oleh Dosen PA
- Form yang telah ditanda tangani Dosen PA diarsip
- Agar Batal Tambah diproses maka Form asli yang sudah ditanda tangan dosen PA diserahkan ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link berikut : https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
- Tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAM
- Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah.
- Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
- Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik lantai melalui WA center 081132257272 dengan format : NAMA, NIM, PRODI, PERTANYAAN