Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2020/2021 FILKOM UB

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2020/2021 FILKOM UB

Tahapan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dalam masa pandemik covid-19 secara daring dengan mekanisme sebagai berikut :

[Khusus untuk mahasiswa baru 2020 masih menggunakan sistem paket, sehingga tidak perlu memprogram PraKRS maupun KRS online secara mandiri]

Pengumuman Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Brawijaya Semester Genap TA. 2020/2021 Program Diploma (Vokasi), Sarjana dan Pascasarjana dapat diunduh di tautan berikut https://s.ub.ac.id/y

  1. Pra-KRS (16-20 Januari 2021)
  1. Semua mahasiswa wajib memprogram Pra-KRS melalui FilkomApps
  2. Beban sks Pra-KRS mengacu nilai IP Semester Ganjil 2020/2021
  3. Mahasiswa mempersiapkan:
    1. Form Pra-KRS (dicetak dari FilkomApps)
    2. Hasil Studi semester terakhir
    3. Display book untuk arsip
    4. Lembar Konsultasi
  4. Setiap mahasiswa menghubungi Dosen PA secara daring melalui email atau media lain yang disepakati dengan Dosen PA untuk melakukan konsultasi terkait mata kuliah yang akan diambil di semester Genap 2020/2021 dalam batas periode yang ditentukan. Dosen PA tidak perlu melakukan validasi pada FilkomApps karena akan divalidasi secara otomatis
  5. Mahasiswa mengarsip mandiri lembar Pra-KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA dan berkas-berkas lain, disimpan dalam Display Book
  6. Perbedaan entry data antara Pra-KRS dengan KRS online/SIAM maksimal sebanyak 2 mata kuliah. Bila melebihi akan dikenakan sanksi administrasi, kecuali jika perubahan berupa penambahan/pengurangan mata kuliah program merdeka belajar.
  1. Proses Pembayaran Administrasi Daftar Ulang (25 Januari-4 Februari 2021)
    1. Mahasiswa melakukan pembayaran SPP/UKT pada tanggal 25 Januari-4 Februari 2021
    2. Mahasiswa yang mengalami kendala keuangan bisa mengajukan keringanan atau penundaan melalui mekanisme yang sudah diatur secara terpisah. Silakan mengajukan permohonan bantuan keuangan melalui https://bantuankeuangan.ub.ac.id/ 
      • paling lambat tanggal 20 Januari 2021 secara online
  2. Proses Pengisian KRS online (25 Januari-5 Februari 2021)
  1. Mahasiswa melakukan registrasi akademik dengan memprogram KRS secara online melalui aplikasi SIAM sesuai dengan jadwal (25 Januari-5 Februari 2021)
  • Angkatan 2014-2016                : 25 Januari-5 Februari 2021
  • Angkatan 2017                           : 27 Januari-5 Februari 2021
  • Angkatan 2018                           : 29 Januari-5 Februari 2021
  • Angkatan 2019                           : 31 Januari-5 Februari 2021
  1. Mahasiswa wajib meng-update biodata jika ada perubahan data
  2. Mahasiswa menghubungi Dosen Penasehat Akademik (PA) untuk mengkonsultasikan rancangan kuliah sesuai isian KRS. Persetujuan Dosen PA untuk usulan KRS mahasiswa dilakukan dengan memvalidasi KRS pada SIADO paling lambat tanggal 11 Februari 2021
  3. Mahasiswa wajib melakukan pemeriksaan ulang proses validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM. Jika ada KRS yang belum divalidasi maka mahasiswa segera mengkonfirmasi hal tersebut pada dosen PA.
  4. Untuk KRS yang tidak divalidasi sampai dengan tanggal 22 Februari 2021, maka mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti perkuliahan pada semester Genap 2020/2021
  1. Perubahan KRS/Batal tambah Mata Kuliah (8-26 Februari 2021)
  1. Proses “Batal Tambah” reguler bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 19 Februari 2021 (akhir minggu pertama kuliah)
  2. Proses “Batal Tambah” khusus Mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021 (akhir minggu kedua kuliah)
  3. Proses “Batal” mata kuliah bisa dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2021 sampai dengan tanggal 26 Februari 2021 (akhir minggu kedua kuliah)
  4. Proses melakukan batal tambah adalah sbb:
    1. Mahasiswa mengisi perubahan mata Kuliah (Form Batal tambah) pada FilkomApps
    2. Mahasiswa mencetak form perubahan KRS dari FilkomApps
    3. Konsultasi dan persetujuan dengan tanda tangan di Form Perubahan KRS oleh Dosen PA
    4. Form yang telah ditanda tangani Dosen PA diarsip
    5. Form Asli diupload ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link: https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
  5. Tidak diperkenankan untuk PINDAH KELAS atau batal/tambah dengan MATA KULIAH YANG SAMA
  6. Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah.
  7. Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
  8. Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), dan jika belum tervalidasi maka segera lakukan konfirmasi ke operator akademik lantai 6
  1. Pencetakan KRS dan tanda tangan Dosen PA (15 Februari 2021-Akhir Minggu kedua perkuliahan)
  1. Mahasiswa mencetak KRS yang sudah divalidasi Dosen PA dan meminta tanda tangan Dosen PA
  2. Mahasiswa mengarsip KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA pada Display Book masing-masing

File yang dapat diunduh:

  1. Contoh Display Book
  2. Draft Cover
  3. Form Biodata
  4. Form Lembar Konsultasi
  5. Form Surat Kuasa