Persyaratan dan Mekanisme UAS Susulan Semester Ganjil TA. 2020/2021 FILKOM UB

Persyaratan dan Mekanisme UAS Susulan Semester Ganjil TA. 2020/2021 FILKOM UB

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) yang dapat melakukan UAS susulan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Alasan

Dokumen Pendukung

Menerima surat tugas resmi dari kampus

Dokumen surat tugas resmi

Sakit

Surat sakit dari lembaga kesehatan resmi, antara lain puskesmas, poli, klinik dan rumah sakit

Karena ada kerabat yang meninggal (keluarga inti)

Surat Kematian RT/RW dan Kelurahan

Kegiatan Keagamaan pada periode ujian

Surat resmi dari lembaga pengelola kegiatan keagamaan

Pendaftaran UAS Susulan dapat dilakukan dengan menghubungi Koordinator Pelaksana Ujian Semester Ganjil TA. 2020/2021 melalui email faiz_amalia@ub.ac.id. Mahasiswa yang mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan UAS Susulan diharapkan segera mengirimkan surat keterangan tersebut kepada dosen Pengampu MK.

Catatan:

Pengajuan Ujian Susulan oleh mahasiswa ke Koordinator Pelaksana Ujian maksimal satu minggu setelah ujian mata kuliah yang dimaksud.