Persyaratan dan Mekanisme UAS Susulan Semester Ganjil TA. 2020/2021 FILKOM UB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) yang dapat melakukan UAS susulan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Alasan |
Dokumen Pendukung |
---|---|
Menerima surat tugas resmi dari kampus |
Dokumen surat tugas resmi |
Sakit |
Surat sakit dari lembaga kesehatan resmi, antara lain puskesmas, poli, klinik dan rumah sakit |
Karena ada kerabat yang meninggal (keluarga inti) |
Surat Kematian RT/RW dan Kelurahan |
Kegiatan Keagamaan pada periode ujian |
Surat resmi dari lembaga pengelola kegiatan keagamaan |
Pendaftaran UAS Susulan dapat dilakukan dengan menghubungi Koordinator Pelaksana Ujian Semester Ganjil TA. 2020/2021 melalui email faiz_amalia@ub.ac.id. Mahasiswa yang mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan UAS Susulan diharapkan segera mengirimkan surat keterangan tersebut kepada dosen Pengampu MK.
Catatan:
Pengajuan Ujian Susulan oleh mahasiswa ke Koordinator Pelaksana Ujian maksimal satu minggu setelah ujian mata kuliah yang dimaksud.