Pengumuman Kelengkapan Transkrip sebagai Persyaratan Pendaftaran Seminar Hasil Skripsi di Lingkungan JTIF
Sehubungan dengan batas akhir pendaftaran seminar hasil skripsi untuk Semester Ganjil 2020/2021, Jurusan Teknik Informatika mengeluarkan beberapa kebijakan terkait persyaratan pendaftaran seminar hasil skripsi, antara lain :
- Bagi mahasiswa yang sudah memenuhi seluruh persyaratan dalam berkas SC2-01 dapat segera mendaftar seminar hasil skripsi ke akademik prodi. Mahasiswa kategori ini dapat langsung dijadwalkan sidang skripsinya begitu seminar hasil telah selesai dilaksanakan.
- Bagi mahasiswa yang belum memenuhi syarat nomor 5 dari berkas SC2-01 yaitu kelengkapan transkrip nilai akhir dengan jumlah SKS lulus minimal 138 SKS, dapat mendaftar seminar hasil dengan syarat mencantumkan berkas pengganti transkrip sementara yaitu :
- Kartu Hasil Studi semester terakhir dengan ketentuan : memprogram Mata Kuliah Tugas Tugas Akhir/Skripsi dan jumlah SKS Beban Kumulatif minimal 144 SKS.
- Membuat surat pernyataan untuk segera melengkapi persyaratan transkrip akhir sebagaimana disebutkan untuk dapat mengikuti seminar hasil skripsi namun TIDAK dapat dijadwalkan sidang skripsi sampai mahasiswa bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan dalam berkas SC2-01. Surat pernyataan dapat diunduh pada tautan berikut (dengan menggunakan akun email UB) https://drive.google.com/file/d/15ktssEZjqUoItkm_0LsJCDuNCsT3ZCWK/view?usp=sharing