Prosedur Perubahan KRS / Batal Tambah Mata Kuliah

Prosedur Perubahan KRS / Batal Tambah Mata Kuliah

Berikut adalah Prosedur Perubahan KRS / Batal Tambah Mata Kuliah:

  1. Proses “batal tambah” regular bisa dilakukan tanggal 07  – 18 September 2020
  2. Proses “batal tambah” khusus mata kuliah merdeka belajar bisa dilakukan tanggal 07 – 25 September 2020
  3. Proses “batal” mata kuliah bisa dilakukan tanggal 07  –  25 September 2020.
  4. Proses melakukan batal tambah adalah sbb:
    • Mahasiswa mengisi perubahan Mata Kuliah (Form Batal Tambah) pada FilkomApps
    • Mahasiswa mencetak form Perubahan KRS dari FilkomApps
    • Konsultasi dan persetujuan dengan tanda tangan di Form Perubahan KRS dari Dosen Pembimbing Akademik (PA)
    • Form yang telah ditandatangani Dosen PA dicopy 1x (satu kali) untuk arsip mahasiswa
    • Agar Batal Tambah diproses maka Form asli diserahkan ke bagian Akademik Fakultas secara daring melalui link berikut : https://bit.ly/UploadFormBatalTambah
  5. TIDAK diperkenankan untuk PINDAH kelas atau batal/tambah dengan mata kuliah yang sama
  6. Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah
  7. Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
  8. Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), Jika belum divalidasi maka segera konfirmasi ke operator akademik lantai 6
  9. Batas upload form batal tambah reguler yang sudah ditandatangani dosen PA 18 September 2020 pukul 23.59 WIB

IInformasi prosedur batal tambah telah diumumkan sebelumnya di tautan berikut: https://filkom.ub.ac.id/page/read/pengumuman/prosedur-daftar-ulang-mahasiswa-semester-ganjil-ta-2020-2021-filkom-ub/bdbe1c9

Update informasi tanggal pelaksanaan perubahan KRS/Batal Tambah Mata Kuliah FILKOM UB dapat diakses di tautan berikut https://filkom.ub.ac.id/page/read/pengumuman/pelaksanaan-perubahan-krs-batal-tambah-mata-kuliah-filkom-ub/b5774fe