Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa dengan Evaluasi Studi dan Terlambat Melaksanakan Pembayaran FILKOM UB

Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa dengan Evaluasi Studi dan Terlambat Melaksanakan Pembayaran FILKOM UB

  1. Tahapan Mahasiswa Daftar Ulang dengan status Evaluasi Studi Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dalam masa pandemik covid-19 secara daring dengan mekanisme sebagai berikut :
    1. Mahasiswa dengan status Evaluasi Studi mengirimkan email ke Bimbingan Konseling FILKOM (wiwinlukitohadi@ub.ac.id) dengan melampirkan:
      • Rencana Studi sampai 144 sks (Dokumen FILKOM)
      • Kronologi permasalahan
      • Transkrip Sementara (tanpa ttd)
    2. Mahasiswa akan mendapatkan surat rekomendasi/ pengantar berisi pertimbangan dari Bimbingan Konseling FILKOM.
    3. Mengunduh Form Pernyataan dan Pembebasan Evaluasi Studi, diisi sesuai ketentuan dan peruntukannya (Dokumen FILKOM).
    4. Mengajukan Buka Blokir melalui https://bit.ly/BukaBlokirEvaluasiStudi dengan melampirkan:
      • Transkrip terbaru
      • Rencana KRS sampai mencapai 144 sks
      • Surat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi
      • Kronologi permasalahan
      • Surat rekomendasi/ pengantar dari Bimbingan Konseling.
    5. Setelah mendapatkan persetujuan oleh Kaprodi, Kajur dan Wakil Dekan Bidang Akademik, akan mendapatkan surat pengantar melalui email untuk mengurus buka blokir pada bagian akademik kantor pusat.
    6. Melakukan pembayaran SPP lewat Bank dan melaksanakan prosedur Pra-KRS dan KRS.
  2. Tahapan Mahasiswa Daftar Ulang Terlambat Bayar UKT Fakultas Ilmu Komputer dilakukan dalam masa pandemik covid-19 secara daring dengan mekanisme sebagai berikut :
    1. Mahasiswa yang terlambat membayar UKT mengunduh Form Pembukaan Blokir, diisi sesuai ketentuan dan peruntukannya (Dokumen FILKOM).
    2. Mengajukan Buka Blokir kepada Kaprodi, Kajur dan Wakil Dekan Bidang Akademik melalui https://bit.ly/BukaBlokirTerlambatBayarUkt dengan melampirkan kronologi/ alasan keterlambatan.
    3. Setelah mendapatkan persetujuan oleh Kaprodi, Kajur dan Wakil Dekan Bidang Akademik, akan mendapatkan surat pengantar melalui email untuk mengurus buka blokir pada bagian akademik kantor pusat.
    4. Melakukan pembayaran SPP lewat Bank dan melaksanakan prosedur Pra-KRS dan KRS.