Pemberitahuan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2020

Pemberitahuan Pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap I Tahun 2020

Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta nomor : 250i-1,851.9 perihal Pemberitahuan, bersama ini kami informasikan kepada mahasiswa asal DKI Jakarta yang belum terdaftar di KJMU untuk melakukan pengajuan pendaftaran bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan dengan persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Berdomisili dan memiliki KTP serta KK Provinsi DKI Jakarta
  2. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdaftar dalam BDT dan/atau sumber data lain yang ditetapkan Cengan Keputusan Gubernur
  3. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu
  4. Tidak menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain yang bersumber pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

Informasi lebih lanjut dapat diakses di https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/