Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2020

Batas Waktu Penerimaan Usul Kenaikan Pangkat PNS Tahun 2020

Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Nomor D 26-30/V 2-9/99 tanggal 27 Desember 2019 dan Surat Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0980/A3.3/KP/2020 tanggal 10 Januari 2020 perihal tersebut pada pokok surat, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Batas waktu penerimaan usul kenaikan pangkat untuk periode 1 April 2020 harus sudah diterima pada Bagian Kepegawaian selambat-lambatnya tanggal 30 Januari 2020
  2. Batas waktu penerimaan usul kenaikan pangkat untuk periode 1 Oktober 2020 harus sudah diterima pada Bagian Kepegawaian selambat-lambatnya tanggal 30 Juli 2020
  3. Apabila usul kenaikan pangkat tersebut melebihi batas waktu yang telah ditentukan, maka berlakunya kenaikan pangkat PNS yang bersangkutan akan dipertimbangkan dan ditetapkan pada periode berikutnya (untuk April diberlakukan Oktober dan yang Oktober diberlakukan April tahun berikutnya)

Kelengkapan persyaratan usul kenaikan pangkat dapat diunduh pada laman http://kepegawaian.ub.ac.id

Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

 

An. Rektor
Wakil Rektor Bidang Umum dan Kepegawaian

Prof. Drs. Gugus Irianto, M.S.A., Ph.D., AK
NIP.196201101987011001