APJII Perkenalkan Implementasi IPv6 di FILKOM UB

APJII Perkenalkan Implementasi IPv6 di FILKOM UB

Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memperkenalkan cara mengimplementasi IPv6 pada civitas akademik di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya (FILKOM UB) dalam kegiatan “Kuliah Tamu Implemantasi dan Penggunaan IPv6”, Kamis (29/11/2019). Acara ini dihadiri oleh pimpinan FILKOM, dosen, karyawan dan mahasiswa FILKOM. Sementara itu perwakilan APJII yang hadir adalah Antonius Ambar Widodo selaku Ketua APJII Jawa Timur dan Muhti Subiyantoro selaku member APJII bidang sosialisasi dan pelatihan. Selain kegiatan kuliah tamu, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara APJII dan FILKOM sebagai bentuk kesepakatan kerjasama.

Pada sambutannya, Antonius menyampaikan saat ini APJII sedang memfokuskan diri dalam melakukan sosialisasi tentang IPv6. Oleh karena itu telah dilakukan kerjasama dengan tiga perguruan tinggi masing-masing di Malang, Jember dan Madiun. Harapannya masyarakat bisa semakin memahami apa perbedaan IPv4 dan IPv6, serta penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sesi pemaparan materi oleh Muhti dengan moderator Adhitya Bhawiyuga, S.Kom., M.Sc. Pemaparan Muhti dibuka dengan menjelaskan apakah IPv6. Disampaikan olehnya bahwa IPv6 adalah singkatan dari Internet Protocol versi 6 dan didesain untuk menggantikan IPv4. Perlu adanya versi baru IP ini dikarenakan alokasi public IPv4 semakin berkurang, sedangkan kebutuhan IP semakin meningkat. Selain itu perkembangan teknologi kedepannya akan semakin banyak perangkat yang memungkinkan komunikasi peer to peer tanpa NAT. Pada catatan statistik google didapati bahwa lima tahun terakhir penggunaan IPv6 secara global terus mengalami peningkatan yang signifikan. Di ASEAN sendiri Malaysia tercatat sebagai negara yang paling banyak menggunakan IPv6, disusul oleh Vietnam, Thailand dan Singapore. Sementara Indonesia berada pada urutan ke tujuh setelah Filipina.

Perbedaan IPv4 dan IPv6 secara umum dapat dilihat dalam lima hal, yaitu address space, possible addressess, address format, header length, header fields dan penggunaan IPsec. Address space IPv4 32 bits, sementara IPv6 128 bits. Possible addressed IPv4 232 dan IPv6 mencapai 2128.  Address format IPv4 192.0.2.1 sementara IPv6 2001:db8:3:4:5:6:7:8. Header length IPv4 20 bytes dan IPv6 40 bytes. Header fields pada IPv4 14 dan IPv6 8. Pada IPv4 IPsec bisa diterapkan optional, namun pada IPv6 penerapan IPsec adalah keharusan. Selain itu Muhti juga menjelaskan berbagai hal teknis seperti terminology, bagaimana address distribution dan notasi pada IPv6.

Para peserta mengikuti penjelasan dengan antusias, tampak pada respon yang diberikan saat sesi tanya jawab. Dari hasil kegiatan kali ini dan melihat animo peserta, diharapkan kedepannya akan diadakan workshop terkait IPv6 yang dibuat dalam bentuk praktek. [dna]