Pembekalan PKL dan Prosedur Pra-proposal Skripsi Prodi TI

Pembekalan PKL dan Prosedur Pra-proposal Skripsi Prodi TI

Program Studi Teknologi Informasi (Prodi TI), Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) menyelenggarakan kegiatan pembekalan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dan Prosedur Pra-Proposal Skripsi pada Kamis (23/5/2019) di gedung H, ruang H1.6 FILKOM UB. Acara dibuka oleh Dr. Eng. Herman Tolle, S.T., M.T. selaku Ketua Jurusan Sistem Informasi. Dalam sambutannya Herman berpesan kepada para mahasiswa agar dapat menjaga nama baik institusi selama menjalankan proses PKL dan memanfaatkan kesempatan tersebut semaksimal mungkin untuk memperoleh tambahan ilmu dan mempraktekkan teori yang didapat di perkuliahan.

Sementara itu Issa Arwani, S.Kom., M.Sc. selaku Ketua Prodi TI hadir sebagai pemateri. Dalam penjelasannya Issa menyampaikan bahwa pada dasarnya terdapat tiga tipe klasifikasi PKL, yaitu (1) Praktek Lapangan, (2) Magang dan (3) Kompetisi Mahasiswa tingkat Nasional/ Internasional. Setiap tipe PKL harus menghasilkan laporan PKL yang memenuhi aturan berlaku yaitu memenuhi kelayakan dan kecukupan PKL. Aturan kelayakan laporan PKL meliputi (1) topik yang dibahas merupakan bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), (2) memiliki relevansi dengan salah satu mata kuliah pendukung profil di prodi TI, (3) memiliki kesesuaian dengan salah satu tipe PKL atau kombinasinya dan (4) judul laporan terdiri dari masalah yang diangkat dan/atau solusi yang digunakan untuk menyelesaikan permasalahan di tempat lokasi PKL. Sementara itu aturan kecukupan PKL dibagi dua, yaitu untuk laporan yang bersifat implementatif dan non-implementatif. Untuk laporan kegiatan PKL implementatif harus memenuhi beberapa hal berikut; (1) terdapat pemodelan sistem yang dijelaskan secara spesifik dari input hingga output, (2) terdapat pengujian, (3) jika pengembangan lanjut maka ditambahkan perbandingan sebelum dan sesudah. Yang termasuk jenis implementatif meliputi implementatif pengembangan, implementatif perancangan, implementatif pengembangan lanuut dan implementatif konstruksi. Sedangkan untuk laporan non-implementatif harus memenuhi aturan terdapat studi pendahuluan dan terdapat penggalian data. Adapun jenis laporan non-implementatif terdiri atas non-implementatif deskriptif dan non-implementatif analitik. Untuk prosedur PKL dibagi dalam tiga fase, yaitu fase pendaftaran, fase pelaksanaan dan fase pelaporan. Dimana detail tentang tiap fase dapat dipelajari di buku panduan PKL.

Selain tentang PKL, pada kesempatan tersebut Issa juga menyampaikan infromasi tentang prosedur pengajuan pra-proposal Skripsi. Dijelaskan Issa bahwa syarat pengajuan pra-proposal skripsi meliputi, (1) telah mengumpulkan minimal 120 sks lulus, (2) IPK sekurang-kurangnya 2.00, (3) mengambil KRS Skripsi pada semester bersangkutan, (4) mahasiswa yang telah/sedang menempuh mata kuliah Metodologi Penelitian Teknologi Informasi dan (5) mahasiswa harus mengambil bidang skripsi dengan bidang keilmuannya, serta telah/sedang menambil minimal 1 mata kuliah pilihan pendukung topik skripsi. Detail mengenai tipe penelitian skripsi yang dapat diambil bisa dipelajari lebih lanjut di buku panduan skripsi. Diharapkan dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan mahasswa dan mampu memberikan bekal bagi mahasiswa agar dapat melaksanakan masa PKL dengan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi semua pihak terkait.  [dna]