Belajar Tata Kelola Keamanan Informasi Pemerintah Daerah dari Dinas Kominfo Pemkot Batu

Belajar Tata Kelola Keamanan Informasi Pemerintah Daerah dari Dinas Kominfo Pemkot Batu

Mahasiswa Program Studi Teknologi Informasi, Jurusan Sistem Informasi FILKOM UB belajar tentang Tata Kelola Keamanan Informasi Pemerintah Daerah dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinas Kominfo) Pemerintah Kota Batu pada kuliah tamu yang diselenggarakan Jumat (1/3/2019). Riski Yuniar Kasmilan, SE., MSE., MA. selaku Kepala Seksi Persandian dan Keamanan lnformasi dan Robert Eko Noegroho Sisyanto, S.ST., MT. selaku Staff Pengelola Keamanan Informasi hadir sebagai pemateri pada kesempatan tersebut. Moderator yang memandu jalannya acara pada kesempatan tersebut adalah Sekretaris Jurusan Sistem Informasi FILKOM UB Ismiarta Aknuranda, S.T, M.Sc, Ph.D.

Kuliah tamu tersebut dibagi dalam dua sesi. Dimana sesi pertama diisi oleh Riski yang memaparkan tentang tata kelola keamanan informasi Pemkota Batu. Materi tersebut terdiri atas penjelasan tentang definisi informasi, isu-isu strategis keamanan informasi, jenis informasi kedinasan yang perlu diamankan, peran pemerintah daerah dalam pengelolaan informasi, kondisi tata kelola keamanan informasi saat ini dan rencana strategis pemerintah daerah untuk keamanan informasi. Informasi dalam UU No. 14 Th 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik didefinisikan sebagai keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda tanda yang mengandung nilai, makna, dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik ataupun non elektronik. Informasi tersebut terdiri atas informasi publik dan informasi yang dikecualikan dari publik. Informasi publik adalah informasi yang dapat diakses oleh publik. Sementara informasi yang dikecualikan dari publik adalah informasi yang tidak boleh disebarluaskan ke publik dengan alasan dapat mengakibatkan ancaman keamanan bagi negara, seperti informasi laporan keuangan yang belum diaudit.

Ancaman keamanan informasi di Indonesia tidak bisa dibilang sedikit. Pada tahun 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan keamanan informasi di Indonesia. Dimana situs yang paling banyak diserang adalah situs pemerintahan yang memiliki domain .go.id. Serangan paling banyak berasal dari China. Sementara penyerang terbanyak kedua berasal dari Indonesia sendiri. Posisi terbanyak melakukan serangan ketiga hingga kelima berturut-turut adalah Amerika, India dan Filipina. Untuk mencegah dan menanggulangi ancaman keamanan informasi tersebut pemerintah melalui Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) telah menetapkan berbagai standar teknis dan prosedur keamanan.

“Selama ini masalah utama dalam mewujudkan keamanan informasi adalah perkembangan pengguna internet di Indonesia yang sangat pesat dan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan keamanan informasi itu sendiri,” jelas Riski.

Sementara itu Robert pada sesi kedua pemaparan materi menyampaikan tentang Security Operation Center (SOC). SOC adalah tim yang memiliki keterampilan tinggi untuk mengelola ancaman dan mengurangi resiko keamanan ancaman Teknologi Informasi (TI). SOC ini penting keberadaannya di suatu negara antara lain untuk melindungi data dan aset yang sangat penting bagi organisasi, mempersiapkan dan menanggapi keadaan darurat dunia maya, membantu membersihkan kesinambungan dan pemulihan yang efisien, serta memperkuat infrastruktur bisnis. Pada Dinas Kominfo Pemkot Batu saat ini masih dalam rencana pembangunan. Dijelaskan Robert bahwa untuk merancang dan membangun SOC membutuhkan pemahaman yang kuat tentang kebutuhan bisnis dan sumber daya IT yang dapat digunakan. [dna]