Persyaratan dan Mekanisme Ujian Susulan FILKOM UB

Persyaratan dan Mekanisme Ujian Susulan FILKOM UB

Mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Brawijaya (FILKOM UB) yang dapat melakukan ujian susulan adalah yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Alasan

Dokumen pendukung

Menerima surat tugas resmi dari kampus

Dokumen surat tugas resmi

Sakit

Surat sakit dari poliklinik UB atau Rumah Sakit

Karena ada kerabat yang meninggal (keluarga inti)

Surat Kematian RT/RW, kelurahan

kegiatan Keagamaan pada periode ujian

Surat resmi dari lembaga pengelola kegiatan keagamaan

Mekanisme Ujian Susulan:

  1. Mahasiswa menemui koordinator pelaksana ujian Semester Genap TA. 2018/2019 dengan membawa dokumen pendukung, maksimal satu minggu setelah ujian mata kuliah yang dimaksud.
  2. Koordinator pelaksana ujian memberikan dan menandatangani form permohonan ujian susulan
  3. Mahasiswa menyerahkan form permohonan ujian susulan yang telah ditandatangani koordinator pelaksana ujian ke bagian akademik Gedung F FILKOM lantai 6.
  4. Jadwal detail pelaksanaan ujian susulan dapat dilihat di website FILKOM
  5. Pelaksanaan ujian susulan hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali secara serempak. Oleh karena itu mahasiswa diwajibkan untuk selalu memantau pengumuman website FILKOM.

Catatan:

Pengajuan ujian susulan oleh mahasiswa maksimal satu minggu setelah ujian mata kuliah yang dimaksud. 

File yang dapat diunduh: