Prosedur Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap TA. 2018/2019 FILKOM UB
Tahapan Daftar Ulang Mahasiswa Semester Genap 2018/2019 Fakultas Ilmu Komputer sebagai berikut :
- Pra-KRS (10 – 19 Desember 2018) :
- Bagi Mahasiswa yang memiliki tanggungan denda buku Pra-KRS Ganjil 2018/2019 dan / atau Semester Antara 2017/2018 wajib menyelesaikan ke Ruang Baca dan Akademik lantai 6
- Semua Mahasiswa wajib memprogram Pra-KRS melalui FilkomApps
- Beban sks Pra-PRS mengacu IPK
- Mahasiswa mempersiapkan :
- Form Pra-KRS (dicetak dari FilkomApps)
- Display book yang dapat dibeli di toko-toko ATK; warna biru, tebal 20 lembar (lihat file unduhan)
- Cover (lihat file unduhan)
- Biodata (lihat file unduhan)
- Lembar konsultasi (lihat file unduhan)
- Mahasiswa menemui Dosen PA dengan membawa berkas-berkas diatas untuk konsultasi dan tanda tangan form Pra-KRS sesuai dengan jadwal sebagai berikut:
Angkatan 2011 – 2014 |
: |
10 – 11 Desember 2018 |
Angkatan 2015 – 2016 |
: |
12 – 13 Desember 2018 |
Angkatan 2017 |
: |
14 – 17 Desember 2018 |
Angkatan 2018 (Paket Semester 2) |
: |
18 – 19 Desember 2018 |
- Mahasiswa mengarsip Pra-KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA dan berkas-berkas lain, disimpan dalam Display Book
- Perbedaan entry data pada KRS online/SIAM dan Pra-KRS maksimal sebanyak 2 mata kuliah, bila melebihi akan dikenakan sanksi administrasi
- Mahasiswa berhalangan, bisa mewakilkan ke orang lain sesuai dengan jadwal dengan dilampirkan surat kuasa dan bukti pendukung yang sah, seperti: surat PKL, surat Poli UB, surat Rumah Sakit, Surat Kematian
- KRS online/SIAM (3 – 11 Januari 2019):
- Tidak ada dispensasi keterlambatan KRS online/SIAM karena masalah pembayaran di bank. Mahasiswa yang ada kendala keuangan bisa mengajukan angsuran pada tanggal 10 – 21 Desember 2018
- Mahasiswa melakukan pembayaran SPP pada tanggal 31 Desember 2018 – 11 Januari 2019
- Mahasiswa memprogram KRS online/SIAM sesuai dengan jadwal sebagai berikut:
angkatan 2012 – 2014 |
: |
3 – 11 Januari 2018 |
Angkatan 2015 |
: |
4 – 11 Januari 2019 |
Angkatan 2016 |
: |
7 – 11 Januari 2019 |
Angkatan 2017 |
: |
8 – 11 Januari 2019 |
- Mahasiswa WAJIB meng-update biodata bila ada perubahan data
- Dosen melakukan validasi KRS melalui SIADO tanggal 14 – 15 Januari 2019
- Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS oleh Dosen PA melalui SIAM, Jika TIDAK divalidasi maka KRS dibatalkan/dianggap tidak ada KRS
- Perubahan KRS /Batal Tambah Mata Kuliah (21 – 25 Januari 2019 – Minggu pertama kuliah)
- Mahasiswa mengisi perubahan Mata Kuliah (Form Batal Tambah) pada FilkomApps
- Mahasiswa mencetak form Perubahan KRS dari FilkomApps
- Konsultasi dan persetujuan dengan tanda tangan di Form Perubahan KRS dari Dosen Pembimbing Akademik (PA)
- Form yang telah ditandatangani Dosen PA dicopy 1x (satu kali) untuk arsip mahasiswa
- Form asli diserahkan ke bagian Akademik Fakultas, gedung F Lt. 6
- TIDAK diperkenankan untuk PINDAH kelas atau batal/tambah dengan mata kuliah yang sama
- Mahasiswa diperkenankan hanya melakukan 1 (satu) kali proses batal tambah
- Mahasiswa yang melakukan perubahan KRS tidak ada dispensasi kehadiran kuliah yang terlewat
- Mahasiswa melakukan cek ulang validasi KRS melalui SIAM (jika ada batal tambah), Jika belum divalidasi maka segera konfirmasi ke operator akademik lantai 6
- Pencetakan KRS dan Tanda Tangan ke Dosen PA (28 Januari – 01 Februari 2019 – Minggu kedua kuliah)
- Mahasiswa mencetak KRS yang sudah divalidasi Dosen PA dan meminta tanda tangan Dosen PA
- Mahasiswa mengarsip KRS yang sudah ditanda tangani Dosen PA, pada Display Book masing-masing
- Penghapusan KRS yang tidak tervalidasi (11 – 15 Februari 2019 – Minggu keempat kuliah)
- Operator Akademik melakukan cek KRS yang tidak tervalidasi melalui SIAKAD pada tanggal 04 Februari 2019
- Fakultas mengumumkan daftar mahasiswa yang KRS tidak tervalidasi selama seminggu pada tanggal 04 -08 Februari 2019 (Minggu ketiga kuliah)
- Operator Fakultas menghapus KRS yang tidak tervalidasi dari SIAKAD pada tanggal 11 – 15 Februari 2019 (Minggu keempat)
File yang dapat diunduh: