Permohonan Validasi KRS

Permohonan Validasi KRS

  1. Bagi mahasiswa yang sudah memprogram KRS tp belum konsultasi dan validasi Dosen PA, maka mahasiswa ybs diberi kesempatan untuk mengajukan surat permohonan validasi KRS ke Wakil Dekan 1 dengan mencantumkan alasannya dengan mengetahui dan saran/catatan dari Dosen PA mulai tgl 29 Januari – 1 Februari 2018. Bukti pendukung harus dilampirkan. Sangsi akan ditentukan berdasarkan hasil verifikasi. Validasi KRS yang telah disetujui akan dilakukan oleh akademik. Form permohonan bisa diunduh di web, setelah dilengkapi diserahkan ke akademik. Format surat permohonan dapat diunduh di tautan berikut
  2. Bagi mahasiswa yang sudah konsultasi dan sudah memiliki KRS yang sudah ditandatangani Dosen PA untuk validasi ulang KRS, maka mahasiswa ybs diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan validasi ulang KRS ke Wakil Dekan 1, mulai tgl 29 Januari – 1 Februari 2018. Bukti KRS yang telah ditandatangani Dosen PA harus dilampirkan. Validasi KRS akan dilakukan oleh akademik. Form permohonan bisa diunduh di web, setelah dilengkapi diserahkan ke akademik. Format surat permohonan dapat diunduh di tautan berikut