Tata Tertib Mahasiswa Peserta Ujian

Tata Tertib Mahasiswa Peserta Ujian

  1. Mahasiswa wajib mematuhi dan melaksanakan tata tertib Ujian Akhir Semester (UAS) yang ditetapkan.
  2. Setiap mahasiswa yang akan mengikuti Ujian Akhir Semester harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
    1. Terdaftar secara resmi sebagai mahasiswa untuk semester yang sedang berjalan.
    2. Telah memenuhi syarat-syarat administrasi akademik yang bersangkutan, (misalnya presensi kehadiran >80%)
  3. Wajib datang tepat waktu dan keterlambatan dengan alasan tertentu maksimal 15 (lima belas) menit, serta membawa KTM.
  4. Harus berpakaian rapi (Dilarang menggunakan kaos oblong, jaket, sweater, baju dengan kancing terbuka, jas dan syal ), bersepatu (Dilarang menggunakan sandal, slop, dan sepatu terbuka) dan sopan
  5. Dilarang mengaktifkan handphone dan merokok dalam ruangan ujian.
  6. Tidak diperkenankan keluar ruangan sebelum menyerahkan kertas pekerjaan kepada pengawas di ruang ujian (Kesempatan ke toilet diberikan sebelum pelaksanaan ujian).
  7. Tas, buku, kalkulator, dll harus diletakkan di depan ruang ujian kecuali ujian bersifat open book.
  8. Tidak diperkenankan menggunakan kalkulator programmable serta kalkulator yang ada di gadget/handphone.
  9. Tidak diperkenankan menggunakan handphone untuk tujuan apapun selama ujian berlangsung
  10. Handphone harus dinonaktifkan selama ujian berlangsung, dan dimasukkan ke dalam tas
  11. Tidak diperkenankan kerjasama, berkomunikasi dan atau pinjam meminjam segala jenis alat tulis – menulis dengan sesama peserta.
  12. Harus menandatangani daftar hadir dan mengisi data pada lembar kertas pekerjaan ujian.
  13. Harus menyerahkan lembar kertas pekerjaan ujian segera setelah waktu ujian segera setelah waktu ujian dinyatakan berakhir.
  14. Tidak diperkenankan membawa pulang kertas berkode ujian yang sedang berlangsung.

Malang, Desember 2017
Koordinator Pelaksana UAS Ganjil 2017/2018