Informasi Pemrograman KRS untuk Mata Kuliah Agama

Informasi Pemrograman KRS untuk Mata Kuliah Agama

Sesuai dengan buku pedoman FILKOM 2016/2017 bahwa Mata Kuliah Agama dibuka bagi Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Teknik Komputer, maka bagi mahasiswa selain Program Studi tersebut yang telah memrogram Mata Kuliah Agama pada KRS akan otomatis dihapus. Jika mahasiswa ingin melakukan pergantian dengan Mata Kuliah yang lain, dapat mengajukan batal tambah mata kuliah sesuai prosedur yang berlaku.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi sub bagian Akademik FILKOM di gedung G.