Syarat dan Alur Pengajuan UAS Susulan

Syarat dan Alur Pengajuan UAS Susulan

Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Syarat dan Alur Pengajuan UAS Susulan.

Syarat mahasiswa yang dapat mengajukan UAS susulan:

  1. UAS susulan dilaksanakan maksimal satu minggu setelah UAS mata kuliah tersebut berlangsung
  2. Mahasiswa yang dapat mengikuti UAS susulan adalah
    – Mahasiswa yang mendapat tugas kegiatan dari Fakultas atau Universitas
    – 
    Sakit
    – Umroh 

Alur Pengajuan UAS Susulan:

  1. Mahasiswa mengisi dan mencetak form pengajuan UAS (download di sini)
  2. Mahasiswa menemui dosen pengampu mata kuliah untuk meminta persetujuan dan tanda tangan di form pengajuan UAS yang telah dicetak;
    – Jika mendapat persetujuan dari dosen pengampu, mahasiswa bersangkutan kemudian dapat meminta tanda tangan kepada Ka. Prodi.
    – Jika tidak mendapat persetujuan dari dosen pengampu, mahasiswa bersangkutan tidak dapat mengikuti UAS susulan
  3. Form pengajuan yang telah ditandatangani dosen pengampu dan Ka. Prodi di copy 2x,
    – 1 form pengajuan asli diserahkan ke bag. Akademik
    – 1 form copy diserahkan ke dosen pengampu mata kuliah
    – 1 form copy untuk arsip yang disimpan mahasiswa

 

?Bag. Akademik PTIIK UB