Syarat dan Alur Pengajuan UAS Susulan
Berikut ini kami sampaikan informasi mengenai Syarat dan Alur Pengajuan UAS Susulan.
Syarat mahasiswa yang dapat mengajukan UAS susulan:
- UAS susulan dilaksanakan maksimal satu minggu setelah UAS mata kuliah tersebut berlangsung
- Mahasiswa yang dapat mengikuti UAS susulan adalah
– Mahasiswa yang mendapat tugas kegiatan dari Fakultas atau Universitas
– Sakit
– Umroh
Alur Pengajuan UAS Susulan:
- Mahasiswa mengisi dan mencetak form pengajuan UAS (download di sini)
- Mahasiswa menemui dosen pengampu mata kuliah untuk meminta persetujuan dan tanda tangan di form pengajuan UAS yang telah dicetak;
– Jika mendapat persetujuan dari dosen pengampu, mahasiswa bersangkutan kemudian dapat meminta tanda tangan kepada Ka. Prodi.
– Jika tidak mendapat persetujuan dari dosen pengampu, mahasiswa bersangkutan tidak dapat mengikuti UAS susulan - Form pengajuan yang telah ditandatangani dosen pengampu dan Ka. Prodi di copy 2x,
– 1 form pengajuan asli diserahkan ke bag. Akademik
– 1 form copy diserahkan ke dosen pengampu mata kuliah
– 1 form copy untuk arsip yang disimpan mahasiswa
?Bag. Akademik PTIIK UB