Abstract
Tindak kriminal dapat terjadi dimana saja, hal ini karena tindak kriminal dapat terjadi pada siapapun dan kapanpun. Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) selaku instansi pemerintah yang menjaga keamanan negara terus melakukan peperangan terhadap tindak kriminal yang ada di Indonesia. Sesuai dengan slogan POLRI yaitu pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat POLRI terus berbenah dalam hal pelayanan masyarakat. Hal itu terbutki dengan relaunching sistem call center 110 POLRI pada bulan Januari 2013. Sejak relaunching tersebut sampai dengan November 2013 call center terebut langsung menerima telepon masuk dari masyarakat sebanyak 18 juta panggilan. Namun sayangnya hanya 0,44 persen atau sekitar 80 ribu dari telepon masuk yang benar-benar melaporkan. Oleh karena itu perlu ada sebuah sistem pelaporan baru yang dapat menangani laporan-laporan agar lebih efektif dan efisien. Sehingga diharapkan kinerja dari pihak kepolisian dapat lebih maksimal. Pada penelitian ini, sistem pelaporan akan menggunakan aplikasi yang dipasang pada perangkat smartphone android yang digunakan untuk melakukan pengiriman laporan. Selain itu, juga dibuatkan server yang berbasis sms gateway dan websokcet untuk mengelola laporan. Pada sisi polsek akan dibuatkan aplikasi web untuk menerima dan merespon laporan dari pelapor.
Sistem tersebut nantinya akan uji dengan pengujian validasi, pengujian availability dan pengujian kompatibilitas. Berdasarkan pengujian tersebut didapatkan hasil pengujian validasi terhadap sistem yang menyatakan sistem telah sesuai dengan kebutuhan yang telah dirancangkan. Pengujian availability pada server didapatkan hasil bahwa server mampu mengalihkan laporan kepada polsek lain yang terhubung dengan server agar laporan tetap diterima oleh polsek. Sedangkan untuk pengujian kompatibilitas didapatkan hasil bahwa aplikasi pelapor yang berbasis android dapat berjalan baik pada berbagai sistem operasi android diantaranya versi 4.0, versi 4.3, versi 4.4 dan versi 5.0.