Abstract
Pada saat ini, industri perangkat lunak sudah menjadi komoditas industri yang diramalkan akan menjadi pilar utama perindustrian di Indonesia. Perkembangan kebutuhan perangkat lunak terus meningkat ditandai dengan banyak bermunculannya bisnis perusahaan pengembang perangkat lunak. Dalam proses pembuatan perangkat lunak ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satu tahap yang sangat penting adalah rekayasa kebutuhan (requirements engineering). Dengan meningkatnya kebutuhan akan perangkat lunak, mengharuskan para perusahaan pengembang menghasilkan produk berkualitas yang dapat menunjang kegiatan klien.
Pada penelitian ini, akan dilakukan pengukuran tingkat kematangan proses rekayasa kebutuhan pada 2 (dua) perusahaan pengembang perangkat lunak yang ada di Malang. Tujuannya adalah untuk mengetahui tingkat kematangan yang telah dicapai, mengevaluasi proses yang sudah baik dan masih kurang, serta untuk mengusulkan perbaikan dan mengetahui bagaimana penerapan pedoman good practice yang dibuat oleh Sommerville di lapangan secara keseluruhan. Pengukuran tingkat kematangan proses rekayasa kebutuhan tersebut menggunakan Model Good Practice oleh Sommerville & Ransom, dengan rincian nilai kematangan menggunakan model 3 dimensi Requirement Engineering Maturity Measurement Framework (REMMF) oleh Niazi.
Metode pengukuran kematangan menggunakan kuesioner untuk mendapatkan persepsi responden, yaitu pihak-pihak yang terlibat dalam proses rekayasa kebutuhan pada perusahaan tersebut. Serta dilakukan pemeriksaan terhadap bukti dokumen requirements. Hasil yang didapatkan menunjukkan tingkat kematangan proses rekayasa kebutuhan kedua perusahaan tersebut sudah mencapai level-3 (defined) untuk jenis custom product. Kemudian diidentifikasi praktek apa yang sudah dilaksanakan dengan baik secara konsisten, serta praktek yang lemah sebagai acuan untuk perbaikan.