Abstract
Pengujian kendaraan bermotor adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan persyaratan teknis dan pengujian ambang batas laik jalan, yang digunakan untuk penetapan dan pengesahan kelaikan jalan kendaraan bermotor. Pengujian berkala kendaraan bermotor dilaksanakan berdasarkan sistem dan prosedur yang ditetapkan oleh ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi, Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 63 Tahun 1993 Ambang Batas Laik Jalan Kendaraan Bermotor, dan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 71 Tahun 1993 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor. Maksud dari diselenggarakannya pengujian kendaraan bermotor adalah untuk menjamin agar setiap kendaraan yang akan digunakan dijalan, selalu dan tetap memenuhi persyaratan teknis dan ketentuan ambang batas laik jalan. Upaya untuk meningkatkan makna dan pemanfaatan data hasil uji KIR masih terkendala, karena keterbatasan dari sisi kompetensi tenaga, penyediaan sarana serta program aplikasi yang mudah untuk dapat dimplementasikan. Pemanfaatan data yang dilakukan dewasa ini masih dilakukan dalam bentuk tabulasi pengolahan sederhana, terutama untuk manajemen operasional. Banyaknya indikator untuk penentuan kategori uji kir juga menjadi masalah, meskipun proses pengelompokan telah ditentukan sebelumnya namun banyak kombinasi data terkadang membuat petugas kesulitan dalam menentukan kategori yang cocok dari data tersebut, selain itu terdapatnya data yang kosong pada kategori tertentu sangat menyulitkan petugas dalam melakukan penilaian akhir pada uji berkala kendaraan bermotor di UPTD uji KIR Kabupaten Banyuwangi. Sistem ini dibangun menggunakan metode decision tree dengan algoritma iterative dichotomiser 3 (ID3). Hasil akurasi dari 2 skenario uji coba didapatkan akurasi terbaik sebesar 100% pada skenario pengujian 1 dan 84% pada skenario pengujian 2.