Abstract
Pendapatan daerah memiliki peran yang penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan suatu daerah. Salah satu pendapatan daerah bersumber dari pajak daerah yang dikelola oleh Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota. Salah satu jenis pajak daerah yang memberi kontribusi besar kepada pemerintahan adalah pajak hotel. Namun pada kenyataannya, sering terjadi ketidakakuratan data wajib pajak yang diserahkan kepada pihak DISPENDA dan duplikasi laporan pembukuan pajak yang dibuat oleh pihak hotel. Oleh karena itu, pemerintah Kota Malang memerlukan sebuah sistem manajemen pajak agar pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan namun tetap mempertahankan keinginannya untuk meraih laba dan likuiditas yang diharapkan, sehingga memaksimalkan hasil pajak daerah.Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dibuatlah sebuah sistem informasi dari proses bisnis pelaporan pajak yang sudah ada yang dapat menangani pembukuan pajak secara otomatis dan menghindari duplikasi laporan. Berdasarkan hasil pengujian fungsional, sistem ini mampu memenuhi kebutuhan dari proses bisnis yang sudah ada. Sedangkan dari hasil User Acceptance Testing, menunjukan bahwa sistem dapat diterima dan sudah sesuai dengan proses bisnis yang ada antara DISPENDA dan hotel.