Abstract
Marching Band Ekalavya Suara Brawijaya didirikan pada tahun 2010 oleh pihak Kampus Universitas Brawijaya. Saat ini Marching Band Ekalavya Suara Brawijaya menerapkan sistem kelas. Ada tiga kelas, yaitu kelas A, B, dan C. Ada 3 kriteria penilaian untuk penempatan kelas, yaitu reflek saat memainkan alat, mental dari pemain, dan absensi kehadiran latihan. Ketiganya mempunyai prioritas penilaian yang berbeda yang belu ditetukan secara pasti. Terkadang kepala departemen kepelatihan jenuh dengan rutinitas untuk memutuskan penempatan kelas. Karena kepala departemen kepelatihan juga harus memikirkan hal lain seperti tugas kuliah dan melatih pemain marching band.Implementasi penempatan kelas yang dibuat dirancang untuk membantu mengurangi kejenuhan kepala departemen dan dapat melakukan efisiensi waktu untuk memutuskan penempatan kelas. Proses perhitungan dalam penempatan kelas ini menggunakan metode AHP dan TOPSIS. AHP digunakan untuk mendapatkan bobot kriteria dan TOPSIS digunakan untuk merangking berdasarkan nilai preferensi setiap alternatif. Kemudian proses penentuan penempatan kelas menggunakan nilai threshold. Hasil dari skenario pengujian didapatkan tingkat akurasi antara proses perhitungan metode AHP dan TOPSIS dengan hasil keputusan dari pihak UKM untuk sebesar 87,78%. Dan setelah melakukan proses pengujian nilai threshold maka nilai akurasi dapat didapatkan hingga sebesar 100%.