Abstract
Perkembangan teknologi komputer yang semakin canggih, hal ini juga diikuti dengan peningkatan kebutuhan akan teknologi baik perangkat keras ataupun perangkat lunak. Namun tidak semua perkembangan teknologi komunikasi memberikan dampak yang positif dan menguntungkan. Salah satu dampak negatif dalam perkembangan teknologi adalah penyalahgunaan informasi dari konten multimedia (dalam hal ini citra digital atau foto). Sebagai contoh adalah tindak kejahatan penyebaran citra digital yang bersifat pribadi ke media jaringan internet, dengan tujuan untuk pemerasan atau perusakan nama baik. Hal tersebut bisa terjadi karena dalam penyajianya, citra digital tidak mengalami proses enkripsi atau pengaman terhadap informasi yang dimilikinya. Pada algoritma rubic’s cube, untuk melakukan pengacakan pada piksel citra asli, digunakan prinsip kubus rubik, yakni dengan cara memindah posisi piksel pada citra. Selain itu digunakan dua buah kunci. Kunci untuk proses operasi xor dengan piksel citra asli dan kunci untuk melakukan proses rotasi atau pergeseran piksel pada citra. Teknik pengujian yang dilakukan yakni pengujian dengan serangan dan pengujian tanpa serangan. Serangan yang digunakan yakni pemotongan pada bagian tengah citra (center cropping ) sebesar 10%, 20%, dan 30%. Penambahan noise dengan amount 10%, 20%, 30% untuk gaussian noise. Dan penambahan effek blur dengan radius 1, 1.5 dan 2 piksel gaussian blur. Pada pengujian tanpa serangan, hasil citra dekripsi tidak mengalami perubahan jika dibandingkan dengan citra asli sebelum proses enkripsi. Citra hasil dari proses dekripsi memiliki korelasi dengan tingkat hubungan sangat kuat , dengan citra asli sebelum proses dekripsi. Hasil pengujian dengan serangan pada citra terenkripsi dengan menggunakan center cropping, noise dan blur, diperoleh kesimpulan bahwa dengan menggunakan kunci 100 untuk tiap-tiap iterasi maksimal, akan diperoleh nilai kerusakan pada piksel pada citra yang relatif lebih kecil jika dibandingkan dengan kunci yang lainnya.