Abstract
Perusahaan ritel makanan atau rumah makan saat ini banyak yang menerapkan program kartu keanggotaan sesuai dengan salah satu konsep dalam Customer Relationship Management dengan memberi keuntungan berupa potongan harga pada anggotanya. Konsep tersebut dapat menyulitkan pelanggan apabila setiap rumah makan memiliki program kartu anggota, sehingga pelanggan akan banyak memiliki kartu keanggotaan rumah makan yang berbeda-beda. Resiko kehilangan kartu anggota akan lebih besar dan pelanggan tidak mempunyai kewajiban untuk menggantinya, apalagi ditambah dengan padatnya pelanggan yang mengantri untuk mendaftar sebagai anggota pada bagian customer service atau kasir. Solusi yang dapat ditawarkan adalah menggunakan e-KTP yang sudah dilengakpi dengan teknologi RFID sebagai identitas anggota rumah makan dan smartphone berbasis Android yang dilengkapi teknologi NFC untuk membaca identitas e-KTP tersebut sehingga pelayan dapat melakukan pendaftaran anggota dan transaksi rumah makan secara mobile. Aplikasi Rumah Makan (ARuMa), aplikasi keanggotaan rumah makan yang menggunakan e-KTP Indonesia sebagai media identifikasi anggota dan melakukan transaksi-transaksi rumah makan. Berdasarkan hasil pengujian dapat disimpulkan bahwa identitas yang terbaca pada e-KTP dapat diimplementasikan sebagai identitas anggota, serta kebutuhan yang sudah diimplementasikan memberikan hasil yang seuai dengan tahap perancangan dan layak untuk digunakan.