Abstract
Peraturan Permendagri No. 66/2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, memberikan amanah kepada pemerintah desa untuk menyusun program pembangunannya sendiri. Begitu juga dengan Desa Kurungrejo menyusun program pembangunannya sendiri diantaranya pembangunan sarana prasarana desa. Dalam pembangunan sarana prasarana yang ada di Desa Kurungrejo mempunyai empat kriteria yaitu kondisi sarana prasarana, pemenuhan kebutuhan orang banyak, dukungan peningkatan pendapatan masyarakat, dan dukungan potensi. Masalah dalam menentukan penilaian pembangunan sarana prasarana muncul pada ketidakseimbangan dan ketidaktepatan dalam melakukan pembobotan penilaian kriteria untuk menentukan pembangunan karena adanya beberapa kriteria yang bersifat subjektivitas, sehingga penilaian masih bersifat tidak pasti dan tidak jelas.
Dari adanya permasalah di atas dapat diselesaikan menggunakan Fuzzy Analytical Hierarchy Process (Fuzzy-AHP) merupakan pengembangan dari AHP, salah satu metode yang dapat mengatasi masalah dengan banyak kriteria sementara logika fuzzy adalah sebuah logika yang memiliki nilai kesamaran diantara dua nilai. Data yang digunakan berjumlah 40 data dan hasil pengujian menghasilkan akurasi sebesar 95% dengan kesalahan 5%.