Abstract
Listrik merupakan kebutuhan sehari-hari yang sering digunakan dalam aktivitas penggunaan alat elektronik maupun sumber pencahayaan. Dari banyaknya masyarakat yang menggunakan listrik muncul faktor bahwa energi listrik saat ini cukup mahal bagi sebagian orang yang berpendapatan rendah. Oleh karena itu pemerintah menerapkan listrik subsidi yang diperuntungkan bagi kalangan orang yang tidak mampu sehingga dapat menikmati listrik dengan biaya murah. Dalam menentukan kriteria orang tidak mampu seringkali menjadi permasalahan, sehingga terdapat orang yang tergolong mampu mendapat subsidi listrik sebaliknya orang yang tidak mampu tidak mendapat subsidi listrik. Kepemilikan rumah, penghasilan, konsumsi makan perhari, jumlah tanggungan anak, pekerjaan dan kepemilikan aset milik sendiri merupakan parameter yang digunakan dalam menentukan subsidi listrik bagi orang yang tidak mampu. AHP dan TOPSIS digunakan untuk menentukan kelayakan subsidi listrik dengan parameter diatas. Berdasarkan hasil pengujian apabila nilai akhir dari TOPSIS kurang dari 0,33 maka penerima tersebut dinyatakan tidak layak, sedangkan apabila lebih dari 0,33 maka penerima tersebut dinyatakan layak. Hasil pengujian akurasi didapatkan 82% sehingga sistem mampu memprediksi seseorang layak mendapat subsidi listrik atau tidak.