Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) bertujuan untuk mendorong mahasiswa untuk mampu menguasai berbagai keilmuan sebelum memasuki dunia kerja. Dalam rangka menyiapkan mahasiswa dalam menghadapi tantangan perubahan sosial, budaya, dunia kerja dan kemajuan teknologi yang pesat, kompetensi mahasiswa juga harus disiapkan agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan zaman. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka diharapkan dapat menjadi jawaban atas tuntutan tersebut. Kampus Merdeka merupakan wujud pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil SKS di luar program studi, tiga semester yang dimaksud berupa 1 semester kesempatan mengambil mata kuliah di luar program studi dan 2 semester melaksanakan aktivitas pembelajaran di luar perguruan tinggi.
Kegiatan MBKM yang memiliki beberapa skema yang dapat diprogram oleh mahasiswaketika mahasiswa akan memasuki semester baru. Namun tidak menutup kemungkinan mahasiswa melaksanakan beberapa kegiatan yang termasuk dalam kriteria MBKM tetapi belum diprogram pada SKS atau kegiatan lain yang dapat diakui terhadap SKS kegiatan MBKM. Oleh karena itu kegiatan tersebut dapat diakomodir dalam skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Lingkup RPL di sini mencakup proses pengakuan kegiatan baik kegiatan akademik maupun non akademik, yang telah mahasiswa ambil sebelumnya, agar dapat direkoginisi sebagai bentuk kegiatan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.
Dengan skema RPL, diharapkan mahasiswa dan prodi maupun perguruan tinggi dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik dari sisi akademik maupun non akademik yang terintegrasi. Serta mendorong aktivitas mahasiswa baik di dalam maupun di luar kampus sehingga tujuan utama MBKM dapat terwujud.
Untuk Panduan dapat dilihat pada laman berikut (File Panduan)