PANDUAN UMUM

Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, merupakan kegiatan yang mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih kegiatan Merdeka Belajar sesuai dengan minat mahasiswa.

Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus merdeka sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi.

Melalui Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, mahasiswa memiliki kesempatan untuk 1 (satu) semester atau setara dengan 20 (dua puluh) sks menempuh pembelajaran di luar program studi pada Perguruan Tinggi yang sama; dan paling lama 2 (dua) semester atau setara dengan 40 (empat puluh) sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di Perguruan Tinggi yang berbeda, pembelajaran pada program studi yang berbeda di Perguruan Tinggi yang berbeda; dan/atau pembelajaran di luar Perguruan Tinggi.

Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia merupakan salah satu pelaksana dari program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). Implementasi MBKM di FILKOM meliputi beberapa kegiatan antara lain perkuliahan lintas, pertukaran pelajar, magang industri, penelitian/riset, mahasiswa mengajar, membangun desa/KKN, proyek independen, kewirausahaan dan proyek kemanusiaan. Pelaksanaan setiap kegiatan MBKM didasarkan pada panduan dan prosedur yang telah disusun dan dirumuskan oleh tim MBKM FILKOM UB.

  1. Mahasiswa melakukan Konsultasi dengan KPS/Dosen PA, serta melakukan pendataan pada Unit MBKM Filkom (https://bit.ly/Filkom_DaftarMBKM)
  2. Mahasiswa mengikuti Seleksi Administratif Dan Akademik sesuai dengan Mekanisme Perusahaan / PT Lain
  3. Mahasiswa Lulus Seleksi yang dilakukan oleh Industri/PT lain
  4. Mahasiswa mendaftar program MBKM pada Sistem KRS yang bisa diambil (Form MBKM-01: Penyetaraan Mata Kuliah) https://drive.google.com/drive/folders/1WA7UKWEREyRqENsXyT3iJocyttmiuJc0
  5. Mahasiswa Melaksanakan program MBKM
  6. Proses Penilaian dilakukan oleh Dosen Pembimbing bersama dengan Pembimbing Lapangan (mitra)
  7. Mahasiswa Mendapatkan Nilai dari PT/Prodi Lain/Industri dan mendapatkan sertifikat
  8. Konversi nilai dan Pengakuan SKS
  9. FILKOM melaporkan ke PDDIKTI

PROSEDUR PENGAJUAN SURAT REKOMENDASI MENGIKUTI PROGRAM MERDEKA BELAJAR

  1. Mahasiswa terlebih dahulu mengisikan Form Pendaftaran MBKM. Template Form yang dapat diunduh pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/mbkmacckps
  2. Form Pendaftaran MBKM yang sudah diisi selanjutnya diunggah untuk mendapatkan persetujuan Ketua Program Studi untuk mendaftar Program MBKM melalui G-Form pada tautan berikut: https://s.ub.ac.id/formdaftar
  3. Cek Status Form Pendaftaran MBKM yang sudah disetujui (tanda tangan) Ketua Program Studi akses menggunakan akun @ub.ac.id pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/cekdaftar
  4. Form Pendaftaran MBKM yang sudah selesai dapat diunduh pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/acckps
  5. Mengunggah Form Pendaftaran MBKM yang sudah ditanda tangani Ketua Program Studi sebagai bukti dukung pengajuan Surat Rekomendasi (SR) pada G-Form pada tautan berikut: https://s.ub.ac.id/rekomendasimbkm
  6. Cek Status Surat Rekomendasi (SR) akses menggunakan akun @ub.ac.id pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/cekrekomendasi
  7. Surat Rekomendasi (SR) yang sudah selesai dapat diunduh pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/accrekomendasi
  8. Grup Telegram MBKM Genap 2022/2023 https://t.me/+r530H1ACsD5jN2Rl

PROSEDUR PENGAJUAN SPTJM PROGRAM MBKM

  1. Tautan untuk proses penerbitan SPTJM Mahasiswa bertanda tangan WR1 UB https://s.ub.ac.id/sptjm4 (gunakan email @student.ub.ac.id)

    Di gform tersebut, mahasiswa pendaftar program Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) mengupload:

    • SPTJM Mahasiswa (bertanda tangan basah mahasiswa di atas materai dan bertanda tangan basah orang tua)
    • Surat Rekomendasi MSIB (diterbitkan oleh FILKOM)

    Surat Rekomendasi MSIB akan digunakan untuk pemrosesan tanda tangan elektronik WR1 UB pada SPTJM Mahasiswa.

  2. Staf Akademik Rektorat Universitas Brawijaya akan memproses tanda tangan elektronik WR1 UB pada SPTJM Mahasiswa.
  3. SPTJM yang sudah diproses dapat diunduh melalui : https://s.ub.ac.id/hasilsptjm4

PROSEDUR PENGAJUAN SURAT KOMITMENT PROGRAM BANGKIT

  1. Mahasiswa mengunggah Surat Komitmen yang sudah diisi untuk mendapatkan persetujuan (tanda tangan) Ketua Program Studi untuk mendaftar Program MBKM Bangkit 2023 pada tautan berikut: https://s.ub.ac.id/formdaftar
  2. Cek Status Surat Komitmen yang sudah disetujui (tanda tangan) Ketua Program Studi akses menggunakan akun @ub.ac.id pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/cekdaftar
  3. Surat Komitmen Bangkit 2023 yang sudah selesai dapat diunduh pada tautan berikut https://s.ub.ac.id/acckps
  4. Grup Telegram MBKM Genap 2022/2023 https://t.me/+r530H1ACsD5jN2Rl