Pelanggaran & Sanksi

Batas pelanggaran untuk pemanggilan sidang PK2MABA & Startup Academy 2021 adalah:

  1. Melakukan 3 kali pelanggaran tingkat ringan, atau
  2. Melakukan 2 kali pelanggaran tingkat sedang, atau
  3. Melakukan 1 kali pelanggaran tingkat berat, atau
  4. Melakukan 1 kali pelanggaran tingkat ringan dan 1 kali pelanggaran tingkat sedang

DAFTAR PELANGGARAN

SECARA INDIVIDU
No Jenis Pelanggaran Sanksi
1 Mengerjakan tugas individu tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau menyalin milik peserta lain(**)
  • Tidak sesuai : Pengurangan nilai tugas
  • Plagiasi : Penghilangan nilai tugas
2 Peserta tidak melakukan presensi sesuai instruksi panitia pelaksana(**) Pengurangan poin kehadiran
3 Melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta pada saat acara berlangsung Mendapat teguran dari panitia pelaksana
4 Memakai pakaian dan/atau atribut di luar ketentuan yang ditetapkan panitia pelaksana(*) Mendapat teguran dari panitia pelaksana
5 Rambut tidak tertata rapi, tidak menutupi wajah, melebihi alis, atau menutupi telinga Mendapat teguran dari panitia pelaksana
6 Menggunakan profile picture dan display name pada akun e-mail@student.ub.ac.id dan Line di luar ketentuan yang ditetapkan panitia pelaksana Mendapat teguran dari panitia pelaksana
7 Menggunakan public chat dan/atau microphone sebelum dipersilahkan moderator Mendapat teguran dari panitia pelaksana
8 Tidak menyalakan kamera selama video conference berlangsung tanpa seijin moderator Mendapat teguran dari panitia pelaksana
9 Tidak menggunakan virtual background yang telah disediakan panitia pelaksana selama video conference berlangsung Mendapat teguran dari panitia pelaksana
10 Lokasi yang digunakan peserta saat mengikuti video conference berada dalam keadaan tidak kondusif Mendapat teguran dari panitia pelaksana
11 Meninggalkan rangkaian saat video conference berlangsung tanpa seizin panitia pelaksana Mendapat teguran dari panitia pelaksana
SECARA KELOMPOK
No Jenis Pelanggaran Sanksi
1 Mengerjakan tugas kelompok tidak sesuai dengan ketentuan dan/atau menyalin kelompok lain(**)
  • Tidak sesuai : Pengurangan nilai tugas
  • Plagiasi : Penghilangan nilai tugas

Keterangan :

  1. Setiap pelanggaran ringan akan mendapatkan poin pelanggaran sebesar -15 poin
  2. Seluruh poin pelanggaran ringan yang dikumpulkan oleh mahasiswa baru akan diakumulasikan Jika telah mencapai batas maksimalnya, maka akan dilakukan sidang pelanggaran dengan sanksi ringan
  3. (*) Aksesoris keagamaan dan kesehatan diperbolehkan
  4. (**) Sanksi tetap diberikan namun tidak mendapatkan poin pelanggaran
SECARA INDIVIDU DAN KELOMPOK
No Jenis Pelanggaran Sanksi
1 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 baik individu maupun kelompok tidak mengikuti rangkaian acara atau sesi yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana secara sengaja dan/atau tanpa alasan yang kuat(*) Penghilangan poin kehadiran
2 Terlambat atau tidak menyelesaikan tugas yang telah ditentukan panitia pelaksana(*) Penghilangan nilai tugas
3 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 mengeluarkan kata-kata kotor atau kata-kata kasar selama rangkaian berlangsung Meminta maaf kepada pihak yang dirugikan dan mendapatkan tindakan dari panitia pelaksana
4 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 baik individu maupun kelompok melakukan kegiatan yang dapat menghambat pihak yang terkait dalam memperoleh hak dan kewajibannya Mendapat tindakan langsung dari panitia pelaksana

Keterangan :

  1. Setiap pelanggaran sedang akan mendapatkan poin pelanggaran sebesar -30 poin
  2. Seluruh poin pelanggaran sedang yang dikumpulkan oleh mahasiswa baru akan diakumulasikan Jika telah mencapai batas maksimalnya, maka akan dilakukan sidang pelanggaran dengan sanksi sedang
  3. (*) Sanksi tetap diberikan namun tidak mendapatkan poin pelanggaran
SECARA INDIVIDU DAN KELOMPOK
No Jenis Pelanggaran Sanksi
1 Melakukan pencemaran nama baik Almamater Universitas Brawijaya(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021
2 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 menentang ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia pelaksana tanpa alasan yang jelas(*) Mendapat tindakan langsung dari panitia pelaksana
3 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 mengonsumsi rokok, rokok elektrik, dan sejenisnya selama rangkaian kegiatan PK2MABA dan Startup Academy 2021(*) Mendapat tindakan langsung dari panitia pelaksana serta penghilangan poin penerapan nilai
4 Peserta, kelompok peserta, atau beberapa kelompok lain melakukan provokasi terhadap peserta, kelompok peserta, panitia pelaksana atau beberapa kelompok lain untuk tidak menaati tata tertib PK2MABA dan Startup Academy 2021 baik secara lisan maupun tulisan(***) Mendapat tindakan langsung dari panitia pelaksana serta penghilangan poin penerapan nilai
5 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 melakukan pelecehan SARA, gender maupun HAM selama masa orientasi mahasiswa baru(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021 serta membuat campaign di media sosial dengan topik SARA, gender maupun HAM
6 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 baik individu maupun kelompok melakukan pelecehan moral dan/atau melakukan perbuatan asusila kepada peserta lain(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021
7 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 melakukan tindakan yang dapat membahayakan untuk dirinya sendiri dan/atau seluruh pihak terkait(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021
8 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 menggunakan senjata tajam, senjata api dan/atau sejenisnya(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021
9 Peserta PK2MABA dan Startup Academy 2021 mengonsumsi minuman beralkohol dan/atau NAPZA selama mengikuti rangkaian PK2MABA dan Startup Academy 2021(**) Mendapat tindakan dari penanggung jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021

Keterangan :

  1. Segala bentuk pelanggaran kriminal akan diserahkan kepada pihak berwajib
  2. Setiap pelanggaran berat akan mendapatkan poin pelanggaran sebesar -100 poin dan akan langsung dikenakan pemanggilan sidang bagi pelanggar dengan sanksi berat
  3. Penanggung Jawab PK2MABA dan Startup Academy 2021 yang dimaksud adalah Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FILKOM UB
  4. (*) Mekanisme sidang pelanggaran oleh panitia pelaksana
  5. (**) Mekanisme sidang Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan FILKOM UB
  6. (***) Mekanisme sidang pelanggaran disesuaikan dengan tindakan yang dilakukan

Share