Proses Bimbingan Penasehat Akademik Semester Ganjil TA. 2019/2020 Jurusan Sistem Informasi

Proses Bimbingan Penasehat Akademik Semester Ganjil TA. 2019/2020 Jurusan Sistem Informasi

Surat Edaran
Nomor: 3321/UN10.F15/PP/2019
Tentang
Proses Bimbingan Penasehat Akademik Semester Ganjil TA. 2019/2020
Bagi Dosen dan Seluruh Mahasiswa di Lingkungan Jurusan Sistem lnformasi

Kepada Yth.:

  1. Para Dosen Jurusan Sistem lnformasi
  2. Seluruh Mahasiswa Jurusan Sistem lnformasi

Dengan mengacu pada Prosedur Operasional Standar (POS) bimbingan penasehat Akademik (PA) di Jurusan Sistem Informasi, dan lnstruksi Kerja Dosen PA, serta lnstruksi Kerja Mahasiswa Bimbingan PA, maka perlu dilakukan beberapa penyesuaian dalam pelaksanaan bimbingan dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Bimbingan PA dilaksanakan pada tanggal 19 Agustus – 20 September 2019
  2. Proses Bimbingan PA awal Semester Ganjil 2019/2020 bertujuan untuk pemantauan hasil studi mahasiswa semester Genap 2018/2019 dan proses validasi serta penandatanganan KRS mahasiswa semester Ganjil 2019/2020
  3. Mahasiswa mengisi dan melengkapi Form JSI-PA-04 untuk didiskusikan dengan dosen PA, hasil diskusi dicatat pada Form Logbook Bimbingan PA.
  4. Dosen Pembimbing memeriksa Form JSI-PA-04 dan memberikan respon terhadap hasil evaluasi studi mahasiswa tersebut.
  5. Dosen mencatat secara khusus mahasiswa yang mengalami permasalahan terkait studi dan memberikan laporan kepada Jurusan dalam bentuk isian pada Form JSI-PA-O5.
  6. Berkas dokumen bimbingan PA dapat diakses pada tautan berikut: http://bit.ly/ShareMhs-JSI

30 Agustus 2019

Dekan,

Ttd

Wayan Firdaus Mahmudy, S.Si., M.T., Ph.D.
NIP 19720919 199702 1 001